Rabu, 26 November 2025 Kat : Kegiatan Desa

Musyawarah Rencana Pembangunan Desa tentang Rencana Kerja Pemerintah Desa Tahun 2026 dan Daftar Usulan RKP Desa Tahun 2027

Musyawarah Rencana Pembangunan Desa tentang Rencana Kerja Pemerintah Desa Tahun 2026 dan Daftar Usulan RKP Desa Tahun 2027

Pemerintah Desa Kebon Ayu melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) Rabu, 26 November 2025, sebagai bagian dari penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2026 serta Daftar Usulan (DU) RKPD Tahun 2027. Kegiatan ini berlangsung di Aula Kantor Desa Kebon Ayu dan dihadiri oleh perangkat desa, BPD Beserta Anggota, TPP Kabupaten Lombok Barat, Pendamping Lokal Desa, PKK, kepala dusun, Kader Posyandu, Kopdes, Bu Bidan Desa, Ibu Pustu, tokoh masyarakat, PPL Desa Kebon Ayu, PLKB Desa Kebon Ayu, Pokdarwis, Babinsa, Bimaspol dan serta unsur lainnya.

Musrenbangdes ini merupakan forum penting bagi masyarakat untuk menyampaikan kebutuhan pembangunan, baik yang menjadi kewenangan desa maupun usulan yang akan diteruskan ke tingkat kecamatan dan kabupaten melalui DU-RKPD.

Dalam sambutannya, Bapak Pj. Kepala Desa Kebon Ayu menegaskan bahwa perencanaan desa harus berbasis pada kebutuhan masyarakat dan selaras dengan prioritas pembangunan daerah. Ia juga berharap agar seluruh peserta berperan aktif menyampaikan aspirasi secara objektif.

Selama proses musyawarah, peserta membahas berbagai aspek pembangunan, antara lain:

  • Bidang Infrastruktur, seperti peningkatan kualitas jalan lingkungan, saluran irigasi, dan fasilitas umum lainnya.
  • Bidang Sosial dan Pendidikan, mencakup penguatan program pemberdayaan masyarakat dan pelatihan keterampilan
  • Bidang Kesehatan, termasuk peningkatan layanan posyandu, penyediaan sarana kesehatan dasar, dan kegiatan pencegahan stunting.
  • Bidang Ekonomi dan UMKM, yang berfokus pada penguatan kelompok usaha, pendampingan wirausaha, serta inovasi ekonomi lokal.

Usulan-usulan yang memenuhi kriteria prioritas dan selaras dengan visi pembangunan desa kemudian ditetapkan dalam RKPDes Tahun 2026. Sementara usulan yang membutuhkan dukungan anggaran dari pemerintah daerah dicatat dalam DU-RKPD Tahun 2027 untuk disampaikan pada forum Musrenbang Kecamatan.

Ketua BPD Desa Kebon Ayu menyampaikan apresiasinya atas partisipasi aktif masyarakat dalam proses perencanaan. Ia menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam setiap tahapan penyusunan dokumen perencanaan desa.

Kegiatan Musrenbangdes ditutup dengan penandatanganan berita acara sebagai bentuk kesepakatan bersama antara pemerintah desa, BPD, dan peserta musyawarah.

Dengan terlaksananya Musrenbangdes ini, diharapkan pembangunan Desa Kebon Ayu pada tahun 2026 dan usulan tahun 2027 dapat lebih terarah, tepat sasaran, serta membawa dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat.

Penulis : Administrator
Dilihat : 112
Belum ada komentar
Form Komentar
Artikel Lainnya

Komentar Terbaru

Statistik Penduduk

Statistik Pengunjung

Pengunjung Hari Ini 24
Pengunjung Kemarin 192
Pengunjung Minggu Ini 738
Pengunjung Bulan Ini 1910
Total Pengunjung 9.765
IP Address 216.73.216.31
Browser Unknown Browser